PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 60
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pengelolaan Barang Milik Negara, kerumahtanggaan, perencanaan dan pengelolaan karier dan kinerja sumber daya manusia, dan urusan persuratan dan kearsipan.
