PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 58
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Kerja Sama Regional dan Multilateral terdiri atas: a. Subbagian Kerja Sama Regional I; b. Subbagian Kerja Sama Regional II; dan c. Subbagian Kerja Sama Multilateral.
