PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 56
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Kerja Sama Regional dan Multilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi kerja sama dan
fasilitasi hubungan luar negeri regional dan multilateral di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
