PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 52
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Kerja Sama Bilateral, Selatan-Selatan, dan Triangular mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan kerja sama dan fasilitasi hubungan luar negeri bilateral, selatan-selatan, dan triangular di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
