PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 392
BAB 10 — PUSAT
Bidang Tata Kelola Data dan Informasi terdiri atas: a. Subbidang Arsitektur Data dan Informasi; dan b. Subbidang Layanan Data dan Informasi.
