PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 393
BAB 10 — PUSAT
(1) Subbidang Arsitektur Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang arsitektur data dan informasi. (2) Subbidang Layanan Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang layanan data dan informasi serta layanan perpustakaan dan ruang kendali.
