PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 351
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PENINDAKAN
Subdirektorat Penyidikan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif terdiri atas: a. Seksi Penyidikan Obat; dan b. Seksi Penyidikan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif.
