PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 318
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PANGAN OLAHAN
Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat Konsumen terdiri atas: a. Seksi Pemberdayaan Komunitas Pendidikan; dan b. Seksi Pemberdayaan Organisasi Sosial dan Kemasyarakatan.
