PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 250
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PANGAN OLAHAN
Subdirektorat Standardisasi Mutu Pangan Olahan terdiri atas: a. Seksi Standardisasi Bahan Baku dan Kategori Pangan; b. Seksi Standardisasi Label, Iklan, Codex, dan Harmonisasi Standar Pangan; dan c. Seksi Tata Operasional.
