PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN...
Pasal 23A
(1) BTP tunggal yang dijual kepada Pelaku Usaha wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 21 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c.
(2) BTP campuran yang dijual kepada Pelaku Usaha Pangan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 23 huruf a dan huruf b.
- Ketentuan Pasal 32 diubah, sehingga Pasal 32 berbunyi sebagai berikut:
