PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN
Pasal 4
BAB 3 — KLAIM PADA LABEL PANGAN OLAHAN
Klaim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak dapat digunakan untuk Pangan Olahan antara (intermediete product) yang memerlukan pengolahan lebih lanjut dengan penambahan bahan pangan lainnya.
