PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 32
BAB 2 — JENIS NASKAH DINAS
(1) Surat izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf p, merupakan surat yang menginformasikan pemberian izin dari Pejabat yang Berwenang kepada pejabat/pegawai atas suatu hal/keperluan tertentu. (2) Surat izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dan ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang dan pihak yang berkepentingan.
