PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMBERIAN KETERANGAN AHLI
Pasal 13
BAB 5 — PEMBERIAN KETERANGAN AHLI
AKN atau Perwakilan BPK, Ahli, dan unit kerja bidang hukum dapat berkoordinasi dengan Pemohon sebelum pemberian Keterangan Ahli.
