PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2015 tentang PEMERIKSAAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN...
Pasal 6
BAB 4 — PENYERAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH PARPOL KEPADA BPK
(1) Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban yang bersumber dari APBN dilakukan oleh DPP atau sebutan lain kepada Kemendagri dan BPK Pusat sesuai dengan kewenangannya. (2) Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan tanda terima.
