PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
Pasal 2
(1) Renja BNPP 2018 disusun sesuai dengan tugas dan fungsi BNPP berdasarkan Rencana Strategis Badan
Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2015-2019. (2) Penyusunan Renja BNPP 2018 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada RKP 2018.
