PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
Pasal 1
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
- Rencana Kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018 yang selanjutnya disebut Renja BNPP 2018, adalah dokumen perencanaan pembangunan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018.
- Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 yang selanjutnya disebut RKP 2018 adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018.
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang selanjutnya disingkat BNPP, adalah Badan Nasional Pengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebagaimana dimaksud UNDANG-UNDANG Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
