PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 50
BAB 2 — SEKRETARIAT BNPP
Bagian Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan administrasi pegawai, perencanaan dan pengembangan karir pegawai, mutasi, pemberian sanksi dan penghargaan terhadap pegawai.
