PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 24
BAB 2 — SEKRETARIAT BNPP
Biro Keuangan, Umum, dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan keuangan, rumah tangga, pengelolaan barang milik negara, hubungan masyarakat dan protokol serta tata usaha pimpinan.
