PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2015 tentang RAMBU DAN PAPAN INFORMASI BENCANA
Pasal 21
BAB 5 — PENYELENGGARAAN RAMBU DAN PAPAN INFORMASI BENCANA
Ketentuan lebih lanjut tentang penyelenggaraan rambu dan papan informasi bencana diatur dengan petunjuk pelaksanaan.
