PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2015 tentang RAMBU DAN PAPAN INFORMASI BENCANA
Pasal 13
BAB 4 — PAPAN INFORMASI BENCANA
Papan Informasi Bencana berisi informasi mengenai kawasan rawan bencana atau bahayanya, informasi kejadian bencana yang pernah terjadi dan/atau berpotensi akan terjadi terjadi serta lokasi tempat kumpul sementara atau tempat pengungsian.
