PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 200
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian penyusunan kebijakan umum, hubungan kerja, rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pemulihan non fisik akibat bencana.
