PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
Pasal 25
BAB 9 — MONITORING DAN EVALUASI
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 24 diatur dengan petunjuk pelaksana.
