PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN...
Pasal 9
BAB 3 — PENYIDIKAN
Dalam hal Penyidik BNN akan melakukan kewenangan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Penyidik BNN menindaklanjuti dengan membuat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan melengkapi administrasi penyidikan.
