PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2012 tentang KODE ETIK PEGAWAI BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Kode Etik Pegawai meliputi: a. etika kepribadian; b. etika sesama pegawai; c. etika dalam hubungan dengan masyarakat; d. etika kelembagaan; dan e. etika kenegaraan.
