PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 36
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perencanaan dan Administrasi Kepegawaian terdiri atas : a. Subbagian Perencanaan dan Pengadaan Kepegawaian; dan b. Subbagian Administrasi Kepegawaian.
