PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 175
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN
Subdirektorat Interdiksi Darat dan Lintas Batas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan interdiksi dan administrasi penyidikan di wilayah darat dan lintas batas.
