PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga...
Pasal 31
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan Peningkatan Kemampuan lembaga rehabilitasi yang diberikan oleh BNN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
