PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga...
Pasal 22
BAB 5 — PELAPORAN
Lembaga Rehabilitasi Medis dan/atau Rehabilitasi Sosial melaksanakan pencatatan penyelenggaraan rehabilitasi dan wajib menyimpan bukti pengeluaran riil keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
