PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di...
Pasal 15
BAB 4 — MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
(1) Pengaduan masyarakat yang telah dicatat dan dikelompokkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 selanjutnya disampaikan kepada Unit Kerja terkait. (2) Unit Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat dan menyampaikan laporan hasil penanganan kepada Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat.
