PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2012 tentang KOMITE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH...
Pasal 16
BAB 4 — TATA CARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN KODE ETIK
(1) Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pemeriksaan yang ditandatangani oleh pelapor, pihak yang dilaporkan, atau saksi dan anggota Komite Etik yang melakukan pemeriksaan. (2) Format Berita Acara Hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat sesuai dengan Contoh B sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan ini.
