PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Nonpegawai...
Pasal 19
BAB 6 — KEWAJIBAN, HAK, DAN LARANGAN
(1) PPNPN yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dan Pasal 18 diperiksa sesuai dengan mekanisme pemeriksaan PNS.
(2) PPNPN yang dalam hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan bersalah, dikenakan hukuman disiplin.
