PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan...
Pasal 371A
Bidang Infrastruktur dan Jaringan mempunyai tugas melaksanakan pembangunan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pelayanan instalasi, perbaikan serta menjamin keamananan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi.
