PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan...
Pasal 246
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal terdiri atas: a. Direktorat Pelayanan Aplikasi; b. Direktorat Pelayanan Perizinan; c. Direktorat Pelayanan Fasilitas; dan d. Direktorat Pelayanan Prioritas.
- Ketentuan BAB X ditambahkan 1 (satu) Bagian yaitu
