PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan...
Pasal 238
Subdirektorat Kerjasama Bilateral dan Multilateral terdiri atas: a. Seksi Kerjasama Bilateral Wilayah Amerika, Eropa dan Afrika; dan b. Seksi Kerjasama Bilateral Wilayah Asia Pasifik dan Multilateral.
- Ketentuan Pasal 239 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
