PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan...
Pasal 211
Direktorat Kerjasama Standardisasi Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan penyiapan standardisasi perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di daerah.
- Ketentuan Pasal 212 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
