PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN...
Pasal 131
Subdirektorat Standardisasi dan Kompetensi Teknis Jabatan terdiri atas: a. Seksi Standardisasi Jabatan; b. Seksi Kompetensi Teknis Jabatan; dan c. Seksi Pelayanan Direktorat. 17. Ketentuan Pasal 132 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
