PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN...
Pasal 129
Subdirektorat Standardisasi dan Kompetensi Teknis Jabatan mempunyai tugas menyusun dan merumuskan jabatan struktural, fungsional tertentu, fungsional umum, dan jabatan lainnya serta menyusun dan merumuskan standar kompetensi teknis jabatan. 15. Ketentuan Pasal 130 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
