PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN...
Pasal 125
Subdirektorat Analisis Jabatan dan Klasifikasi Jabatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan petunjuk dan bimbingan teknis pelaksanaan inventarisasi dan analisis jabatan, evaluasi dan klasifikasi jabatan, pemanfaatan hasil analisis dan pengembangan jabatan, serta pemanfaatan informasi dan peta jabatan. 11. Ketentuan Pasal 126 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
