PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN...
Pasal 124
Direktorat Standardisasi dan Kompetensi Jabatan terdiri atas: a. Subdirektorat Analisis Jabatan dan Klasifikasi Jabatan; b. Subdirektorat Standardisasi dan Kompetensi Teknis Jabatan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
- Ketentuan Pasal 125 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
