PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 3
T.rgas Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara yaitu melaksanakan kegiatan pembinaan teknis pengatrJran, pengendalian, pengawasan, investigasi' dan pelayanan keselamatan operasi bandar udara di bidang kebandarudaraan.
Bagian Ketiga Kategori dan Jenjang Jabatan
