PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 6
Uraian kegiatan dan hasil kerja tugas jabatan Dokter Hewan
Karantina berdasarkan jenjang jabatannya ditetapkan
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Dokter
Hewan Karantina.
