PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 10
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN
Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan administrasi anggaran, pengelolaan administrasi keuangan dan pembayaran, serta penyusunan laporan keuangan dan akuntabilitas.
