PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN
Pasal 6
Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas unsur utama
dan unsur penunjang.
Bagian Kedua
Sub Unsur Kegiatan
