PERATURAN_BKN
Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2011
Pasal 17
Rumah susun dapat dibangun di atas tanah: a. hak milik; b. hak guna bangunan atau hak pakai atas tanah negara; dan c. hak guna bangunan atau hak pakai di atas hak pengelolaan.
