PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 190
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkutan dan penanganan di pelabuhan terhadap barang khusus dan barang berbahaya diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkutan dan penanganan di pelabuhan terhadap barang khusus dan barang berbahaya diatur dengan Peraturan Menteri.