PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 174
Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, struktur, dan golongan tarif angkutan barang di perairan diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kedua Tarif Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan
