PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN
Pasal 10
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan jaringan trayek angkutan laut dalam negeri diatur dengan Peraturan Menteri.
Paragraf 3 . . .
Paragraf 3 Kegiatan Pengoperasian Kapal Pada Jaringan Trayek
