PERATURAN_BKN
PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER
Pasal 15
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20L9 Nomor 17791, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
