PERATURAN_BKN
PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER
Pasal 16
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2O2L
KEPALA
,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal I April 2O2I
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan,
aryono
