PERATURAN_BKN
PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER
Pasal 14
BAB 3 — KETENTUAN LAIN-LAIN
gangguan(1) Dalam hal terjadi pandemi, kerusuhan, keamanan, bencana alam, atau keadaan darurat lainnya, penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilakukan penyesuaian prosedur pelaksan aannya.
(2) Penyesuaian prosedur pelaksaanan penyelenggaraan
seleksi dengan metode CAT BKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala BKN.
